Kintamani Paling Rawan Bencana

Struktur Organisasi

Berdasarkan pemetaan potensi bencana di Kabupaten Bangli, Kecamatan Kintamani telah dikategorikan sebagai daerah yang berisiko tinggi terdampak cuaca ekstrem atau bencana. Untuk mengatasi hal ini, Pjs Bupati Bangli I Made Rentin akan mengumpulkan semua pelaku usaha di wilayah tersebut dan memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Made Rentin, pjs of Bangli Regency, stated that extreme weather conditions such as strong winds and heavy rains have the greatest impact on Kintamani. This area is especially vulnerable due to its high concentration of economic activities along the main road and near Lake Batur. Residents are urged to stay alert and prepared at all times. “In the near future, we will gather all stakeholders in the tourism industry in the Kintamani region for education and training, including those in Mount Batur area,” said Rentin.

Made Rentin menjelaskan bahwa tujuan dari tindakan mereka bukan untuk menakut-nakuti, namun untuk mendidik masyarakat tentang tingkat risiko bencana yang ada di daerah mereka dan apa yang harus dilakukan dalam situasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya melakukan simulasi untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan menghadapi bencana.

Menurut Pjs Bupati Made Rentin, di Kintamani ada beberapa jenis bencana yang rawan terjadi saat cuaca ekstrem. Salah satunya adalah tanah longsor, pohon tumbang, dan banjir akibat air dari Danau Batur yang naik ke permukaan. Agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana tersebut, diharapkan mereka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Namun yang paling penting adalah penyelamatan jiwa manusia. Bencana memang tak dapat dihindari, tetapi keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama.

Meskipun jumlah personel yang standby untuk bencana di Bangli masih terbatas, kami akan menerima bantuan dari berbagai pihak, termasuk TNI Polri, relawan, serta tim gabungan dari Basarnas PUPR dan DLH. Bersama-sama, kami siap menghadapi setiap tantangan yang ada.

Menurutnya, SDM di Bangli masih jauh dari sempurna dalam hal kuantitas. Inilah sebabnya mengapa UU No : 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberikan mandat kepada BPBD untuk memainkan tiga peran dan fungsi yang berbeda, yakni komando, koordinasi, dan pelaksanaan. Dalam melakukan fungsi kedua ini, kita terlibat dengan semua pihak dengan tujuan yang sama.